Bupati Aep Syaepuloh Mutasi dan Rotasi 75 Pejabat Pemkab Karawang, Wawan Setiawan Digeser Jadi Kepala DPMPTSP
Jelang akhir tahun, Pemkab Karawang lakukan mutasi dan rotasi pada 75 pejabat di beberapa OPD. sumber foto : KBE--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Jelang akhir tahun, Pemkab Karawang lakukan mutasi dan rotasi pada 75 pejabat di beberapa OPD.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara pejabat lama, Eka Sanatha bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Pemkab Karawang.
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang ini, digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Sabtu 30 Desember 2023.
BACA JUGA:Ungkap Berbagai Kasus Tipikor, Polres Karawang Sukses Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp741 Jutaan
"Hari ini kita melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang," ujar Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.
Dari 75 pejabat itu, terdiri dari 2 orang pimpinan pratama, 32 orang administrator, 25 pengawas, dan 16 Kepala UPTD Puskesmas. Mutasi dan rotasi tersebut, dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati tertanggal 29 Desember 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Asep Aang Rahmatullah, mengtakan, mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Bahwa sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, di antaranya dengan tanpa membedakan latar belakang politik," katanya.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Caleg DPRD Lampung Dipolisikan
Mutasi dan rotasi ini, lanjut Asep Aang, juga berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 821.24/Kep/BKPSDM/2023, tertanggal 29 Desember 2023.
Sebelumnya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan, rotasi dan mutasi akan dilakukan di penghujung tahun 2023. Bupati Aep pun tak menampik, mutasi dan rotasi akan dilakukan besok, Jumat 29 Desember 2023.
"Inikan masih ada sisa waktu jelang akhir tahun 2023. InsyaAllah kita akan melakukan mutasi dan rotasi pada sejumlah dinas atau OPD," katanya.
Mutasi dan rotasi, kata dia, terutama dilakukan pada dinas atau OPD yang masih ada kekosongan pejabat eselon 3 dan 4.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: